PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan China Terpercaya dan Berpengalaman. Jika anda ingin melegalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan China, untuk keperluan bekerja di China. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. SKCK anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan China
1. SKCK asli
2. Copy KTP dan Kartu Keluarga
Catatan : SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir SKCK di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir SKCK di Kedutaan China. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Legalisir SKCK anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Megenai Jasa Legalisir SKCK/ Surat Ketarangan Catatan Kepolisian di Kedutaan China Silakan Hubungi: